Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP Berhentikan Ketua KPU

| Rabu, 03/07/2024 20:31 WIB
Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari terkait kasus dugaan asusila.

"Jadi pada dasarnya kita menghormati putusan itu karena kan itu kewenangan DKPP. Artinya, apa yang dilakukan DKPP sesuai dengan fakta persidangan, kemudian sesuai dengan kewenangan-nya," kata Yanuar dilansir dari antaranews, Rabu, 3 Juli 2024.

Dia mengungkapkan, pemberhentian Hasyim sebagai ketua merangkap anggota KPU RI tidak akan mengganggu proses tahapan Pilkada 2024. Sebab, kata dia, tatanan mekanisme pelaksanaan Pilkada 2024 sudah berjalan.

"Oh enggak (mengganggu), kan pilkada sudah tertata sedemikian rupa. Artinya, kan mekanisme regulernya kan sudah berjalan, di KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, bahkan sekarang tahap pendataan pemilih," ujarnya.

Dia mengatakan, Komisi II DPR RI akan menindaklanjuti putusan DKPP RI tersebut melalui rapat konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Nanti konsultasi dengan Kemendagri untuk soal yang kayak begini, nanti pasti kita bahas di Komisi II untuk next follow up tindak lanjut hasil keputusannya," tukas Politisi PKB ini. 

Yanuar menyebut dalam rapat tersebut nantinya akan menghadirkan pula DKPP RI untuk memberikan penjelasan terkait putusan tersebut.

"Untuk mendalami topik ini, kami kan ingin mendengar langsung secara formal dari DKPP dan kita ingin dengar juga pandangan Kemendagri," ujar dia.

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari terkait kasus dugaan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.

Tags : DPR RI , DKPP , KPU , Putusan , Sanksi