Wakil Ketua Komisi VIII DPR Usul BPJPH Dipisahkan dari Kemenag

| Rabu, 03/07/2024 19:19 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Usul BPJPH Dipisahkan dari Kemenag Marwan Dasopang (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM – Komisi VIII DPR RI melakukan rapat kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di ruang Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara, Senaya, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Marwan Dasopang mengusulkan BPJPH dipisahkan dengan Kementeria Agama (Kemenag). Menurutnya, hal ini untuk mempermudah BPJPH dalam memperoleh anggaran.

“Masalahnya BPJPH mengeluh mengenai anggaran, sebaiknya kita pisahkan saja dengan Kemenag agar mereka lebih leluasan dalam mengelola anggaran,” kata Marwan Dasopang dikutip laman dprgoid.

Selain kredibel, imbuh politisi PKB itu, BPJPH juga harus memiliki kompetensi dan wawasan yang cukup luas serta memahami syariat terkait proses produk halal pada sebuah perusahaan. Diharapkan kualitas produk halal akan terjaga secara konsisten dari waktu ke waktu.

“Jika Undang-Undang harus kita revisi untuk mengeluarkan BPJPH dari Kemenang akan kita lakukan jika memang dibutuhkan. Sehingga nantinya tidak usaha minta persetujuan dari Menteri jika mau mengeluarkan produk halal,” imbuh Marwan.

Marwan menuturkan, banyak produk-produk dari luar negeri yang membutuhkan BPJPH untuk mengeluarkan sertifikasi halal kepada produk mereka, kemudian banyak produk UMKM yang masih juga menunggu untuk dikeluarkan sertifikasi halal.

“Kita tanyakan kepada BPJPH memang mereka ini terkendala anggaran dan keleluasaannyan,” tukasnya.

Tags : Komisi VIII DPR , Kemenag