Cegah Judi Online, Ponsel ASN di Sepatan Tangerang Dirazia Camat

| Senin, 01/07/2024 18:21 WIB
Cegah Judi Online, Ponsel ASN di Sepatan Tangerang Dirazia Camat Untuk mencegah judi online, sejumlah ASN dan non ASN di Kecamatan Sepatan dirazia ponselnya masing-masing (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Puluhan Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten dirazia ponselnya oleh Camat Abudin di Halaman kantor kecamatan, Senin, 1 Juli 2024.

Camat Abudin mengatakan, razia tersebut dalam rangka upaya pencegahan judi online di kalangan pegawai ASN dan Tenaga non-ASN di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Sepatan.

“Demi lingkungan kantor yang bersih dan sehat dari perjudian, sebanyak 74 Pegawai lingkup Kecamatan Sepatan serta unsur PGRI,unsur Puskesmas, unsur UPT Pertanian, unsur KUA, unsur BPBD, unsur Dishub lurah dan para Kepala Desa beserta stafnya dilakukan pengecekan terhadap handphone,” kata Abudin.

Abudin berharap kepada semua pegawai agar menjaga etika dalam menggunakan ponsel baik saat berdinas maupun saat di rumah. Jangan sampai keluar dari koridor aturan yang berlaku. Sementara, setelah dilakukan Razia ponsel ASN, tidak ditemukan jejal digital penggunaan aplikasi judi online.

“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya jejak digital yang menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan,” tukasnya.

Tags : Judi Online