BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Jaminan Kecelakaan Kerja Secara Maksimal

| Senin, 01/07/2024 16:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Jaminan Kecelakaan Kerja Secara Maksimal BPJS Ketenagakerjaan (foto: bpjsketenagakerjaan)

RADARBANGSA.COM – BPJS Ketenagakerjaan memastikan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja benar-benar maksimal, khususnya di Rumah Sakit.

“Harapan kita tentu RS yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan pelayanan perawatan kesehatan yang optimal,” kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia saat melakukan kunjungan ke sejumlah Rumah Sakit di wilayah Sulawesi Maluku, Senin, 1 Juli 2024.

Roswita Nilakurnia menjelaskan, dalam kunjungan yang dilakukan, pihaknya juga melakukan bincang ringan dengan sejumlah peserta yang ditemui di rumah Sakit karena mengalami kecelakaan kerja untuk memastikan bahwa pelayanan yang diterima benar-benar baik.

“Jadi saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit kita juga cari tahu apa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan harapan kita, dimana pasien mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis,” jelasnya.

Sementara itu, dikutip laman bpjsketenagakerjaan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal mengatakan pihaknya telah memberikan pelayanan secara maksimal bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dan bahkan diakui ada sejumlah pekerja mendapat pendampingan saat menjalani perawatan.

“Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan itu semuanya sama ya disetiap daerah, dimana kita mengharapkan Rumah Sakit bisa memberikan perawatan yang maksimal bagi peserta kita,” tukasnya.

Tags : BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait