Menaker Ida Terus Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Pegawai Kemnaker

| Selasa, 25/06/2024 14:51 WIB
Menaker Ida Terus Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Pegawai Kemnaker Menaker Ida Fauziyah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengapresiasi capaian persentase kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga 100 persen.

"Saya dengan senang hati menyampaikan semua capaian yang diraih Kemnaker. Capaian ini tentunya merupakan hasil dari kerja keras seluruh Pejabat dan Pegawai di Kemnaker, " ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Menaker Ida Fauziyah juga mengaku optimistis sudah on the track dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, sikap profesional dan integritas pegawai, serta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang profesional dan berintegritas. Antara lain mengurangi pelayanan publik bersifat tatap muka dengan mengoptimalkan website SIAPKerja; membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi, dan penegakkan integritas dan sikap antikorupsi melalui Apel Pagi Kementerian yang dilaksanakan setiap bulan.

"Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta memitigasi risiko terjadinya fraud, kami mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) Inspektorat Jenderal untuk melaksanakan dua kegiatan,"  ujar Ida Fauziyah.

Namun demikian, Menaker Ida Fauziyah menambahkan seluruh pegawai Kemnaker tak boleh berpuas diri, tetapi terus melakukan berbagai langkah terobosan untuk menjadi lebih baik, dengan menyambut pelaksanaan SPI 2024 secara antusias. 

"Mari kita jadikan SPI ini sebagai momentum untuk melihat kondisi Kemnaker dari hasil penilaian kita sendiri, sehingga kita semakin mencintai rumah kita ini yaitu Kemnaker dengan selalu menjaga sikap profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari,"  tukasnya.

Tags : Kemnaker , Ketenagakerjaan