Menko Hadi Tegaskan Satgas Judi Online Bakal Berantas Praktek Jual Beli Rekening

| Kamis, 20/06/2024 13:56 WIB
Menko Hadi Tegaskan Satgas Judi Online Bakal Berantas Praktek Jual Beli Rekening Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.

"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan," kata Hadi seperti dilansir dari antaranews, Kamis, 20 Juni 2024.

Dijelaskannya, modus jual beli rekening ini dilakukan oleh beberapa pelaku yang sengaja masuk ke wilayah pedesaan. Mulanya, lanjut Hadi, para pelaku akan melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat hingga akhirnya meminta mereka untuk membuat rekening secara online. 

Setelah rekening terbuat, rekening itu lalu diserahkan kepada pengepul rekening yang memang telah tergabung dalam sindikat tertentu. "Oleh pengepul dijual ke bandar, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," kata Hadi.

Mantan Panglima TNI ini mengungkapkan, modus ini sudah sering dilakukan sehingga menyebabkan banyaknya rekening tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlibat dalam transaksi judi online.

Karenanya, Hadi meminta Polri dan TNI untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi adanya praktek jual beli rekening di lingkungan masyarakat. 

"Meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening," tandasnya.

Tags : Menko Polhukam , Satgas , Judi Online , Pencegahan , Rekening

Berita Terkait