Polri Tugaskan 44 Anggota Jadi Petugas Haji 2024

| Rabu, 12/06/2024 14:35 WIB
Polri Tugaskan 44 Anggota Jadi Petugas Haji 2024 Logo Polri. (Foto: Polri)

RADARBANGSA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia menugaskan 44 orang anggotanya sebagai Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi pada penyelenggaraan haji 1445 Hijriah/2024 masehi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari 44 anggota Polri itu, terdapat tujuh orang di antaranya polisi wanita (Polwan).

"Pengiriman anggota Polri sebagai PPIH ini adalah bentuk nyata Polri melindungi warga negara Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci," kata Trunoyudo dilansir dari antaranews, Rabu, 12 Juni 2024.

Rincian 44 personel Polri yang bertugas sebagai PPIH 2024 itu terdiri atas delapan orang perwira menengah, 25 orang perwira pertama, 10 orang bintara, dan satu orang pegawai negeri sipil tenaga kesehatan.

Khusus anggota Polwan yang bertugas sebagai PPIH 2024, Trunoyudo mengatakan mereka bertugas melayani keperluan jamaah haji, di antaranya mengantar jamaah yang tersesat kembali ke hotel atau tempat penginapan, sebagai pusat informasi untuk jamaah mencari pintu masuk, toilet, tempat wudhu, dan area shalat, tempat belanja, tempat makan, ATM hingga tempat penukaran uang. 

Selain itu, para polwan bertugas mengantarkan jamaah masuk ke Raudhah, mencari kursi roda yang hilang, memberikan pelayanan kesehatan, mengatur dan mengamankan area masuk Raudhah, supaya tidak ada penyusup melakukan tindakan preventif saat cuaca panas dan membantu jamaah yang sakit kembali ke penginapan.

"Polwan juga bekerja sama dengan tim kesehatan membantu jamaah yang pingsan, memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah yang kakinya melepuh, membantu jamaah lansia yang terpisah dari rombongan saat ke masjid, membantu mengoperasikan alat komunikasi, dan membantu jamaah yang diamankan askar," ujarnya.

Sebanyak 44 personel Polri itu tergabung dengan PPIH yang berjumlah 4.421 orang yang ditugaskan pemerintah dalam melayani jamaah haji Indonesia. Anggota Polri ini bertugas di bawah kendali Kementerian Agama.

Tags : Polri , Petugas Haji , PPIH , Indonesia , Polwan