BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024.
"Kami sudah menerima SK Bupati Kepulauan Sitaro terkait tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ruang diperpanjang dari 30 April 2024 hingga 14 Mei 2024," kata Suharyanto dilansir dari antaranews, Jumat, 3 Mei 2024.
Oleh karena itu, kata dia, provinsi maupun kabupaten dan kota di sekitarnya yang ikut menjadi bagian dalam penanganan bencana secara keseluruhan juga mengikutinya.
Dia mengatakan, BNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.
"Status ini tidak ada kaitannya dengan kemampuan daerah. Saya sering katakan tidak ada seorang pemimpin di dunia ini yang bisa menghentikan terjadinya bencana. Jadi tidak ada kaitannya ketika menetapkan status seolah-olah tidak mampu begitu, tidak ada kaitannya," tukasnya.
Oleh karena itu, dia berharap para bupati atau wali kota di sekitar Kabupaten Kepulauan Sitaro sebagai daerah terdampak, daerah-daerah lainnya seperti di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, dan Kota Bitung juga menetapkan status tanggap darurat.
"Daerah-daerah tersebut kebetulan juga digunakan untuk membantu mengevakuasi dan menerima masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro yang terdampak erupsi Gunung Ruang," tandas Suharyanto.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menekraf Dorong Penguatan Asosiasi Ekraf untuk Pertumbuhan Ekonomi
-
Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Politisi PKB Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
-
Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp4,06 Triliun
-
Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi, Komisi III: Harus Ditindak Secara Pidana
-
Job fair Safari Pembangunan Diminati 241 Pelamar Luar Kota Tangerang