Gus Imin Sebut DPR RI Komitmen Sempurnakan UU Pemilu
RADARBANGSA.COM - Wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen menyempurnakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Hal itu, lanjutnya, untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dari undang-undang tersebut.
"Pasti. Setiap lima tahun kami pasti menyempurnakan seluruh kelemahan-kelemahan dari undang-undang pemilu kita," kata Gus Imin kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Lebih lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pihaknya masih ingin mengajukan hak angket. Gus Imin beralasan hak angket untuk membaca detail titik lemah keterpurukan demokrasi di tanah Air.
"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya adalah membaca secara detail titik lemah dari keterpurukan demokrasi kita," ujarnya.
Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri undangan penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU RI, Rabu pagi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pep Guardiola Ingin Lebih Andalkan Erling Haaland untuk Bangkit
-
Gus Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Sasar UMKM dan Pariwisata
-
BNPB Pastikan Keamanan Nataru di Lampung, Jawa dan Bali
-
KAI Sebut Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi pada Malam Natal 2024
-
Menpar Sebut Pelayanan Prima dan Inklusif Perkuat Citra Pariwisata Indonesia