KPK RI Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

| Rabu, 13/03/2024 23:05 WIB
KPK RI Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Ali mengatakan, KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut. Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujarnya.

Lebih lanjut Ali menuturkan bahwa perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

Tags : KPK RI , Lahan Tol , Korupsi , Trans Sumatera