KPU RI Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Nasional Dua Panel

| Jum'at, 01/03/2024 14:39 WIB
KPU RI Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Nasional Dua Panel Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional secara dua panel. Adapun penghitungan dua panel ini baru dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional hari kedua di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

“Selanjutnya nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik dilansir dari antaranews, Jumat, 1 Maret 2024.

Ia menjelaskan KPU berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara. KPU juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres-cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.

”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” katanya.

KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Athena, Yunani; Perth, Australia, Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.

Tags : KPU RI , Rekapitulasi Suara , Panel , Pemilu , Indonesia