Mendagri Tegaskan Pejabat Kepala Daerah Diganti Karena Tidak Netral di Pemilu 2024

| Selasa, 19/12/2023 21:46 WIB
Mendagri Tegaskan Pejabat Kepala Daerah Diganti Karena Tidak Netral di Pemilu 2024 Mendagri Tito Karnavian (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya telah mengganti beberapa pejabat (PJ) Kepala Daerah yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, penggantian tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi bahwa beberapa pj Kepala Daerah tersebut terbukti melanggar prinsip netralitas.

"Laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam memang ada, karena itu saya melakukan penggantian," kata Tito dilansir dari antaranews, Selasa, 19 Desember 2023.

Ia mengatakan bahwa indikasi adanya pj kepala daerah yang tidak netral tersebut didapatkan dari laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik maupun dari para peserta pemilu. Dari laporan dan keluhan itu Kemendagri kemudian melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj Kepala Daerah tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat (pj) kepala daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa.

Rapor merah tersebut diberikan kepada para Penjabat Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator dalam upayanya menjaga netralitas ASN, dengan hanya mengumpulkan skor 0-59 atau masuk dalam kategori kurang.

Dalam rekapitulasi penilaian itu juga tercatat sebanyak lima Penjabat Kepala Daerah meraih rapor kuning dengan skor 60-79. Sementara, 48 Penjabat Kepala Daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan meraup skor 80 hingga 100 atau berkategori baik.

Tags : Mendagri , Kepala Daerah , Netralitas , Pemilu 2024