Melalui Revisi RUU, Seluruh Fraksi Sepakat Perkuat Kewenangan Lembaga Ombudsman
RADARBANGSA.COM – Fraksi-fraksi di DPR RI sepakat memperkuat kelembagaan dan kedudukan lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Usulan penguatan kelembagaan dan kedudukan ORI itu tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI (RUU ORI) yang saat ini dibahas di Badan Legislasi DPR RI pada Kamis, 14 September 2023.
“Substansi RUU adalah untuk memperkuat kelembagaan Ombudsman,” kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas.
Oleh karena itu, kata Supratman, nantinya, dalam melaksanakan wewenangnya, Ombudsman akan dibantu sekretariat jenderal yang terdiri dari deputi, pengawas internal, dan perwakilan Ombudsman.
"Dalam melaksanakan wewenangnya, Ombudsman akan dibantu sekretariat jenderal yang terdiri dari deputi, pengawasan internal, perwakilan Ombudsman. Sebelumnya, Ombudsman hanya dibantu asisten," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jelang Bursa Transfer Musim Dingin, Manchester City Siapkan Langkah Terbaik
-
Kapolri Minta Jajaran Perbanyak Patroli Antisipasi Pemalakan di Jalur Wisata
-
MotoGP: Fabio Quartararo Tegaskan Peningkatan Teknis Harus Seiring dengan Perubahan Mentalitas
-
Menteri Agama Tegaskan Biaya Haji Lebih Murah Tak Turunkan Kualitas Pelayanan
-
ASDP: 1.400 unit Kendaraan Menyeberang Menuju Pulau Samosir