Heru Widodo Minta Kejaksaan Tinggi Tindak Penambangan Ilegal di Sumsel
RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menekankan agar Asisten Intel dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) berperan maksimal guna menangani kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.
"Kerugian negara mencapai 60 triliun setiap tahun akibat tambang ilegal. Maka perlu dilakukan penindakan. Saya ingin Asisten Intel dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi mengambil peran besar selesaikan tambang ilegal," kata Heru Widodo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (11/8/2023) lalu.
Perlu diketahui, jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahwa terhitung hingga tahun 2023, ada 2.100 aktivitas penambangan ilegal di Provinsi Sumatera Selatan. Salah satu aktivitas penambangan ilegal yang cukup marak adanya illegal drilling di empat kabupaten, yaitu Musi Banyuasin, Pali, Muara Enim, dan Musi Rawas Utara.
Bahkan, katanya, ada 7.000 lebih sumur minyak ilegal yang dikelola secara sembarangan di Kabupaten Musi Banyuasin. Menyoroti aktivitas ilegal ini, Politisi Fraksi PKB itu melihat ada potensi tindak pidana korupsi jika dibiarkan tanpa penindakan yang tegas.
"Ini menjadi tragis karena ada celah tindak pidana korupsi. Maka kejaksaan juga harus maksimalkan penegakan hukum, maka banyak yang bisa diselamatkan termasuk keuangan negara kita yang diselamatkan bisa lebih besar," tukas Heru.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Buruh Tolak Draf Permenaker, Zainul Munasichin Desak Upah Harus Sesuai Putusan MK
-
Tindak Pelaku Serangan Fajar, Mohammad Toha: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih
-
Menteri Pertanian Yakini Indonesia Bebas Impor Beras Tahun 2025
-
Siswa SD Tewas Diduga Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius
-
Belum Perpanjang Kontrak, Mohamed Salah Ungkap Kekecewaannya