Tindak Pelaku Judi Slot, Kominfo Gandeng Polri

| Rabu, 09/08/2023 20:00 WIB
Tindak Pelaku Judi Slot, Kominfo Gandeng Polri Menkoinfo Budi Arie Setiadi (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak pelaku judi slot, mulai dari pengembang aplikasi, bandar, sponsor, hingga pelaku promosi.

“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023 kemarin.

Menteri Budi Arie Setiadi mensinyalir perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun, dengan potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah. Bahkan pengembang judi slot bisa meraup hingga Rp27 triliun per tahun.

“Dari satu situs Higgs Domino Island, rata-rata per bulan mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau 150 juta Dolar AS. Jadi, setahun bisa sampai sekitar Rp27 triliun. Itu untuk satu situs saja,” ungkapnya.

Menteri Budi menegaskan bahwa aksi penindakan harus dilakukan karena judi slot berpotensi merugikan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Bahkan bisa memerangkap anak-anak.

“Dan yang lebih menyedihkan itu yang rugi, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Bayangkan sehari 30 ribu judi slot itu. Sebulan berapa? 900 ribu dan korbannya juga sampai ke anak-anak kecil,” tegasnya.

Tags : Judi Slot

Berita Terkait