Bupati Zaki Hibahkan Bekas Kantor Kecamatan Jayanti ke Polresta Tangerang
RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan bekas Kantor Kecamatan Jayanti kepada Polresta Tangerang untuk digunakan sebagai kantor Polsek Jayanti.
Penyerahan tanah dan bangunan tersebut dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono untuk dijadikan Kantor Polsek Jayanti, Rabu, (24/5/23).
Bupati Zaki menyampaikan bahwa hibah tersebut untuk menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear.
"Sebelumnya wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka yang juga melayani beberapa kecamatan. Dan dengan luasnya, tentu saja Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Nah untuk menjawab tantangan tersebut kami, pemerintah daerah mendukung penuh program pengadaan sektor di Kecamatan Jayanti yang hari ini kita serah terimakan," kata Bupati Zaki.
Zaki berharap penyerahan hibah tanah dan bangunan yang lokasinya sangat strategis, berada di sisi Jalan Raya Serang tersebut bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya.
"Mudah-mudahan dengan penyerahan hibah yang lokasinya sangat strategis ini bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya," harapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menteri PPPA Sebut Pola Asuh yang Baik Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak
-
Putri KW Siap Alihkan Fokus ke Kejuaraan Asia Beregu Campuran 2025
-
Anggaran Kemnaker Turut Dipangkas, Yassierli Bakal Sisir Program Prioritas
-
Bulog Sebut Penyerapan Beras Dalam Negeri Capai 18,3 Ribu Ton
-
Timnas Indonesia Umumkan Skuad untuk Piala Asia U-20 2025