Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BNPB Dorong Percepatan Penanganan Bencana Pasca Gempa Cianjur
RADARBANGSA.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendorong percepatan penanganan bencana yang telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa M5,6 tahun 2022 lalu.
"Pembersihan puing hampir 2 bulan ini, sudah berhasil sebanyak 2.722 unit telah bersih. Kami menyiapkan alat berat 77 eskavator dan 30 dump truck. Sementara 2.584 personil dibantu oleh masyarakat bahu membahu dalam pembersihan puing," kata Suharyanto di Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 19 Januari 2023.
Suharyano menjelaskan, bagi rumah yang tidak bisa diakses menggunakan alat berat, Pemerintah tetap berupaya untuk melakukan pembersihan. "Semua tempat baik itu yang bisa dilalui atau tidak bisa dilalui alat berat, diupayakan untuk dilakukan pembersihan, yang tidak bisa dilalui alat berat mau tidak mau dilakukan secara manual dengan tenaga manusia," imbhnya.
Suharyanto menegaskan, proses pembersihan yang dilakukan pemerintah tidak dipungut biaya. "Pembersihan puing dibiayai oleh pemerintah, tidak dibebankan pada masyarakat. Jika ada yang meminta imbalan, masyarakat dapat melaporkan," tegasnya.
Sementara itu, lanjut Suharyanto, terkait pembangunan rumah yang tidak berada di zona merah, pemerintah menyiapkan beberapa skema antara lain masyarakat dapat membangun atau memperbaiki rumahnya secara mandiri.
"Skema bagi masyarakat yang memiliki kemampuan bisa bangun sendiri dengan anggaran yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan didampingi oleh tim teknis dari Kementerian PUPR agar secara struktur bangunan merupakan rumah tahan gempa," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Tahun Anggaran 2025, Pemkot Tangerang Bakal Bedah 1000 Rumah Warga
-
Melihat Salju di Jepang: 5 Destinasi Memukau untuk Liburan Musim Dingin
-
Unggul Versi Quick Count, Ela Nuryamah Minta Seluruh Tim Kawal Penghitungan di KPU
-
PPN Naik Jadi 12%: Peluang atau Beban Baru Bagi Masyarakat?
-
Partisipasi Pilkada Rendah, Mohammad Toha: KPU Harus Evaluasi Total