Pemerintah Diminta Tegas Soal Larangan Penggunaan Paracetamol pada Anak

| Kamis, 20/10/2022 21:10 WIB
Pemerintah Diminta Tegas Soal Larangan Penggunaan Paracetamol pada Anak Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI 2019-2024). (Foto: screenshot dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk bersikap tegas menyangkut larangan penggunaan obat paracetamol untuk anak. Hal ini menyusul ditemukannya penyakit gagal ginjal akut pada anak akhir-akhir ini.

“Pemerintah harus tegas mengambil sikap. Jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa paracetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam rilisnya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Dasco mengatakan, masyarakat tidak hanya diberikan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, seperti dari kementerian, pejabat, organisasi dokter dan juga analisa-analisa pakar. Dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian berikan alternatif obat.

“Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” katanya.

Menurut Dasco, setelah ada larangan tegas, pemerintah juga harus memberikan alternatif obat. Sebab paracetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga.

“Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan paracetamol, punya opsi lain,” pintanya.

Tags : Gagal Ginjal Akut , DPR , Kemenkes , Paracetamol

Berita Terkait