Pemerintah Dorong Kesetaraan Aksesibilitas Transportasi bagi Kelompok Rentan
RADARBANGSA.COM – Pemerintah terus mendorong kesetaraan aksesibilitas transportasi bagi kelompok rentan, seperti disabilitas, lanjut usia, anak-anak, serta ibu hamil, yang cepat, mudah diakses, dan terjangkau.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menyelenggarakan Workshop/Pelatihan Dasar Pelayanan yang Ramah, Responsif, dan Sensitif terhadap Kelompok Rentan pada Sektor Transportasi yang digelar Kementerian Perhubungan di Bandung, 23-25 Agustus 2022.
“Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada kelompok rentan dan sebagai upaya mendorong seluruh operator sarana dan prasarana transportasi untuk menyediakan dan melengkapi fasilitas dan petugas yang responsif dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok rentan,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub Marwanto Heru Santoso.
Marwanto menyampaikan berdasarkan UU 25 Tahun 2009 bahwa setiap penyelenggara publik wajib menerapkan azas pelayanan publik antara lain kesamaan hak, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, pelayanan yang menyediakan fasilitas, serta perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
“Pelayanan transportasi yang aman dan nyaman adalah hak seluruh masyarakat, termasuk pengguna jasa yang memiliki keterbatasan secara fisik berhak pula mendapatkan pelayanan yang setara,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sosialisasi UU DKJ, Ida Fauziyah: Semua Harus Terlibat Menjadikan Jakarta Kota Global
-
Cucun Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
-
Gus Imin Kunjungi Pulau Penyengat Kepri, Apresiasi Perkembangan Infrastruktur Wisata
-
Refleksi Imlek PKB, Gus Imin Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Jaga Bumi
-
Menkeu Sri Mulyani Sebut Sistem Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global