Madagaskar Hentikan Penyelidikan Pengamanan Sabun dari Indonesia, Mendag: Ini Peluang!
![Madagaskar Hentikan Penyelidikan Pengamanan Sabun dari Indonesia, Mendag: Ini Peluang!](https://www.radarbangsa.com/images/posts/1/2021/2021-04-21/c8f5d33f0f2c5e46f966079c46ed3283_1.jpg)
RADARBANGSA.COM - Pemerintah Madagaskar akhirnya menghentikan penyelidikan pengamanan (safeguard) untuk produk sabun Indonesia setelah sempat tertunda salama lebih dari satu tahun karena pandemi Covid-19.
“Berita baik ini diyakini dapat menjadi dorongan bagi produsen sabun Indonesia untuk kembali menggeliat di pasar Madagaskar setelah terancam dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rilisnya, Jumat 10 Juni 2022.
Menurut Mendag Lutfi, produk sabun asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri produk serupa karena memiliki kualitas yang kompetitif dengan jangkauannya menyeluruh di Madagaskar.
“Namun demikian, keputusan pembebasan BMTP akhirnya diambil dan hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia untuk menjadi lebih bersaing di pasar Madagaskar, terutama sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Mendag Lutfi.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengungkapkan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi keputusan Pemerintah Madagaskar. Di antaranya melalui konsultasi dan komunikasi informal dengan pihak Madagaskar.
“Kesuksesan ini tidak terlepas dari kerja sama antarinstansi Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha. Langkah proaktif untuk menyikapi penyelidikan ini patut ditiru untuk penanganan kasuskasus lainnya,” imbuh Veri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU
-
Gagas Revolusi Penyelenggaraan Haji, Gus Imin Urai 5 Temuan Timwas DPR
-
EURO 2024: Belanda dan Turki Lengkapi Delapan Negara di Perempatfinal
-
Anggota Komisi IV DPR Apresiasi Pengembangan Kawasan Wisata Karang Bolong Kebumen
-
KPU RI Atur Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur