PLBN Terpadu Skouw Akan Diresmikan Presiden Jokowi

| Selasa, 09/05/2017 07:32 WIB
PLBN Terpadu Skouw Akan Diresmikan Presiden Jokowi
JAYAPURA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw di Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua, Selasa 9 Mei 2017. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memeriksa secara langsung kesiapan sarana dan prasarana penunjang PLBN di perbatasan RI dan Papua Nugini (PNG) tersebut. Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai secara langsung menyambut Menteri Basuki. PLBN Terpadu Skouw merupakan yang kelima diresmikan oleh Jokowi dari tujuh PLBN yang sudah dibangun dan selesai Tahap I tahun 2016 lalu. "Kita tidak hanya membangun gedung PLBN pada Zona Inti saja, tetapi kawasan pendukung dan Sub Zona Inti sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perbatasan," kata Basuki dikutip dari Kompas.com, Selasa 9 Mei 2017. Diketahui, Ketujuh PLBN tersebut antara lain: tiga PLBN di Provinsi Kalimantan Barat yakni Entikong, Badau, dan Aruk, tiga PLBN di Provinsi NTT yakni Motaain, Motamasin, dan Wini, serta satu PLBN di Provinsi Papua. Untuk PLBN Terpadu Skouw, Kementerian PUPR tahun ini sudah memulai pembangunan perbatasan Tahap II. Pembangunan tahap pertama yakni pasar dan area komersial untuk 400 kios, wisma Indonesia, mess pegawai dan pos pengamanan perbatasan serta infrastruktur permukiman, terutama air bersih dengan kapasitas 50 liter per detik. Desain PLBN Terpadu Skouw mengadopsi budaya lokal Papua. Desainnya mengadaptasi bentuk bangunan khas Rumah Tangfa, penggunaan ornamen lokal, serta penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building). Kawasan PLBN Terpadu Skouw dirancang seluas 10,7 hektar, dibangun sejak Desember 2015 hingga November 2016 oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) dengan anggaran Rp 165,9 miliar. Pembangunannya sesuai mandat dari Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan tujuh PLBN Terpadu dan sarana-prasarana penunjang di Kawasan Perbatasan. (Rah) Sumber: Kompas.com
Tags :