Kemnaker Komitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Papua dan Papua Barat

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki komitmen dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja di Papua dan Papua Barat. Komitmen tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan.
"Kementerian Ketenagakerjaan terus membangun untuk kesejahteraan Papua dan Papua Barat dengan mengembangkan kompetensi SDM setempat," kata Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat menerima kunjungan Staf Khusus Presiden, Billi Mambrasar, di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (6/10/2021).
Menurut Menaker Ida, dalam upaya mengembangkan tenaga kerja Papua dan Papua Barat, pihaknya tengah melakukan Sembilan Lompatan Besar Kemnaker, yakni transformasi balai latihan kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan, ekosistem digital SIAPKerja, serta reformasi birokrasi.
"Dari Sembilan Lompatan Besar ini, kita bisa sinergikan dan kerjasamakan apa yang menjadi tugas kami dan apa yang sudah dilakukan Mas Billi yang mendapat arahan Pak Presiden Jokowi untuk kemajuan Papua dan Papua Barat," ucap Menaker.
Sementara itu, Stafsus Presiden, Billi Mambrasar, mengapresiasi Sembilan Lompatan Besar Kemnaker. Menurutnya, agenda besar tersebut memiliki dampak yang besar terhadap pengembangan kompetensi tenaga kerja.
"Barusan kami diskusi dengan Bu Menteri, dan dari diskusi ini, sembilan lompatan memiliki dampak yang luar biasa," ucap Billi.
Tags :
Menaker Ida
,
Kemnaker
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Jelang MotoGP Argentina 2025, Francesco Bagnaia Bertekad Raih Hasil Baik
-
Sukses Antar Kader NU jadi Bupati, Cucun Harap PCNU Bandung Pilot Project Cabang Lain
-
Menko PM: Lembaga Filantropi Harus Gunakan DTSEN Agar Tepat Sasaran
-
Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI UMKM Binaannya
-
Posko Mudik Dishub Kota Tangerang Validasi Tiket 1.498 Pemudik