Menaker Ida Pastikan BSU Tak Ada Potongan Apapun

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan, dana bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker Ida di Manado, Sulawesi Utara, Minggu 26 September 2021.
Menaker Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Menaker Ida bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ujarnya.
Tags :
Menaker Ida Fauziyah
,
BSU
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Jelang MotoGP Argentina 2025, Francesco Bagnaia Bertekad Raih Hasil Baik
-
Sukses Antar Kader NU jadi Bupati, Cucun Harap PCNU Bandung Pilot Project Cabang Lain
-
Menko PM: Lembaga Filantropi Harus Gunakan DTSEN Agar Tepat Sasaran
-
Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI UMKM Binaannya
-
Posko Mudik Dishub Kota Tangerang Validasi Tiket 1.498 Pemudik