Bangun SDM, Bupati Teluk Wondama Hendrik Tertarik Konsep BLK Komunitas
RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus mengembangkan kompetensi calon tenaga kerja dan memperluas kesempatan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.
"BLK Komunitas menjadi sangat strategis dalam mengembangkan kualitas calon tenaga kerja," kata Menaker Ida saat menerima audiensi Bupati Teluk Wondama, Hendrik S. Mambor secara virtual, Rabu 23 Juni 2021.
Menurut Menaker Ida, BLK Komunitas menjadi tekad Kemnaker dalam mendekatkan sarana dan prasarana pelatihan kepada masyarakat. Dengan pembangunan BLK Komunitas ini, pemerintah bertekad untuk menjangkau segala sudut yang belum terjangkau oleh lembaga pelatihan baik lembaga pelatihan pemerintah maupun lembaga pelatihan swasta.
“BLK Komunitas ini memberikan bekal keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan berwirausaha bagi masyarakat sekitarnya,” imbuhnya.
Menaker Ida juga menyatakan bahwa pemerintah akan membangun 25 BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat pada tahun 2021. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat
"Ini komitmen kami untuk meningkatkan kompetensi masyarakat Papua dan Papua Barat," ujarnya.
Bupati Teluk Wondama, Hendrik S. Mambor, menyatakan tertarik dengan konsep BLK Komunitas. Pihaknya pun menyambut baik rencana pembangunan BLK Komunitas di daerahnya.
"Kami akan komunikasi intens dengan Bapak/Ibu pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan agar rencana pembangunan BLK Komunitas ini segera terlaksana," kata Bupati Hendrik.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Akhir Periode DPR RI 2019-2024, Puan: 225 RUU Sudah Disahkan!
-
Operator Medsos di Lingkungan Pemkab Tangerang Diminta Aktif dan Ramah bagi Masyarakat
-
Menparekraf Sebut MotoGP Mandalika Hasilkan Rp8 Triliun
-
PKB Minta Kemendikbud Luruskan Sejarah Terkait Pelengseran Gus Dur
-
Pansus Angket Haji Dorong Revisi UU tentang Haji dan UU tentang Pengelolaan Keuangan Haji