Presiden Jokowi Minta Daerah Terapkan Protokol Ketat Cegah Corona
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pemerintah daerah yang belum terinfeksi virus corona untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mengurangi resiko penularan covid-19.
“Saya minta kepada daerah dan lingkungan yang belum terinfeksi COVID-19 untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar mengurangi risiko penularan Virus Korona,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya melalui setkabgoid, Jumat 20 Maret 2020.
Sementara untuk daerah dan lingkungan yang telah ada terinfeksi, agar membantu yang terinfeksi untuk bisa mengisolasi diri dan memberikan bantuan yang memadai, “Hari ini pemerintah telah mulai melakukan rapid test sebagai upaya untuk memperoleh indikasi awal apakah seseorang positif terinfeksi COVID-19 ataukah tidak,” jelas Presiden.
Menurutnya, Pemerintah memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menunjukkan indikasi yang paling rawan terinfeksi COVID-19. Selain itu pemerintah telah memutuskan untuk melakukan desentralisasi tes, yang memberikan kewenangan kepada laboratorium-laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
“Pemerintah juga menyiapkan obat, dari hasil riset dan pengalaman beberapa negara, agar bisa digunakan untuk mengobati COVID-19 ini sesuai dengan resep dokter. Obat tersebut akan sampai kepada pasien yang membutuhkan melalui dokter keliling dari rumah ke rumah, melalui rumah sakit, dan puskesmas di kawasan yang terinfeksi. Saya sudah minta kepada BUMN farmasi yang memproduksi ini untuk memperbanyak produksinya,” ungkapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menekraf Dorong Penguatan Asosiasi Ekraf untuk Pertumbuhan Ekonomi
-
Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Politisi PKB Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
-
Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp4,06 Triliun
-
Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi, Komisi III: Harus Ditindak Secara Pidana
-
Job fair Safari Pembangunan Diminati 241 Pelamar Luar Kota Tangerang