Indonesia, Negara Pertama Kerjasama dengan Eropa Perangi Perdagangan Kayu Ilegal

| Jum'at, 28/02/2020 18:01 WIB
Indonesia, Negara Pertama Kerjasama dengan Eropa Perangi Perdagangan Kayu Ilegal Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Yuri O. Thamrin (tengah) foto: kemlugoid

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Yuri O. Thamrin mengungkapkan, Indonesia merupakan negara pertama yang melakukan kerja sama dengan Uni Eropa (UE) untuk memerangi perdagangan kayu ilegal.

“Kerja sama tersebut menjadi contoh pengelolaan perbedaan yang baik antara negara penghasil kayu dan negara pengimpor kayu,” kata Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Yuri O. Thamrin dilansir kemlugoid, Jumat 28 Februari 2020.

Menurut Yuri, inisiatif tersebut dapat menjadi model yang efektif bagi negara-negara dalam upaya memerangi perdagangan kayu ilegal secara global.

Melalui kerja sama ini, lanjut Yuri, Indonesia memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terhadap kayu-kayu yang akan diekspor ke wilayah UE.

Hanya kayu-kayu yang lolos SVLK yang dapat dibeli oleh negara-negara UE dari Indonesia. Berkat kerja sama ini, ekspor kayu dari Indonesia ke UE menikmati "green lane", atau fasilitas tanpa pemeriksaan fisik.

Tags : Perangi Perdagangan Kayu Ilegal , Indonesia

Berita Terkait