Indonesia, Negara Pertama Kerjasama dengan Eropa Perangi Perdagangan Kayu Ilegal
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Yuri O. Thamrin mengungkapkan, Indonesia merupakan negara pertama yang melakukan kerja sama dengan Uni Eropa (UE) untuk memerangi perdagangan kayu ilegal.
“Kerja sama tersebut menjadi contoh pengelolaan perbedaan yang baik antara negara penghasil kayu dan negara pengimpor kayu,” kata Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Yuri O. Thamrin dilansir kemlugoid, Jumat 28 Februari 2020.
Menurut Yuri, inisiatif tersebut dapat menjadi model yang efektif bagi negara-negara dalam upaya memerangi perdagangan kayu ilegal secara global.
Melalui kerja sama ini, lanjut Yuri, Indonesia memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terhadap kayu-kayu yang akan diekspor ke wilayah UE.
Hanya kayu-kayu yang lolos SVLK yang dapat dibeli oleh negara-negara UE dari Indonesia. Berkat kerja sama ini, ekspor kayu dari Indonesia ke UE menikmati "green lane", atau fasilitas tanpa pemeriksaan fisik.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Balapan Terakhir MotoGP 2024 Bersama VR46, Bezzecchi Emosional
-
Menteri Transmigrasi Tegaskan Tak Ada Perpindahan Penduduk ke Papua
-
Harga Komoditas Pangan pada Rabu, Beras dan Bawang Naik Daging Sapi Turun
-
Ini Langkah Mudah Menjaga Kesehatan Mata dari Layar Gadget
-
Komisi VI DPR RI Dukung Pemerataan Akses Teknologi Informasi