Pemerintah Pusat Terus Lakukan Penguatan TKDD ke Daerah
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan rapat dengar pendapat dengan Komite IV DPD di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.
Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, penguatan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terus dilakukan Pemerintah Pusat dari tahun ke tahun.
"Evolusi semenjak 2014 hingga 2020, berbagai perubahan dilakukan setiap tahunnya untuk makin menyempurnakan TKDD, meskipun kita tahu masih banyak yang masih bisa diperbaiki,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Perempuan yang akrab disapa Ani ini menjelaskan bahwa pada tahun 2014 penguatan TKDD dilakukan dengan adanya pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) menjadi pajak daerah yang bisa memperkuat taxing power (kekuatan pajak) daerah. Kemudian, pada tahun 2015 Pemerintah mulai mengalokasikan Dana Desa sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pep Guardiola Ingin Lebih Andalkan Erling Haaland untuk Bangkit
-
Gus Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Sasar UMKM dan Pariwisata
-
BNPB Pastikan Keamanan Nataru di Lampung, Jawa dan Bali
-
KAI Sebut Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi pada Malam Natal 2024
-
Menpar Sebut Pelayanan Prima dan Inklusif Perkuat Citra Pariwisata Indonesia