KJRI Davao City Terbitkan 590 Paspor Bagi Warga Keturunan Indonesia di Mindanao

| Kamis, 23/08/2018 20:45 WIB
KJRI Davao City Terbitkan 590 Paspor Bagi Warga Keturunan Indonesia di Mindanao KJRI Davao City kembali menerbitkan 590 buah Paspor RI secara gratis untuk masyarakat keturunan Indonesia di Mindanao, Filipina Selatan. (foto: kemlugoid)

DAVAO CITY, RADARBANGSA.COM - KJRI Davao City kembali menerbitkan 590 buah Paspor RI secara gratis untuk masyarakat keturunan Indonesia di Mindanao, Filipina Selatan.

Konsul Jenderal Davao City Berlian Napitupulu mengatakan bahwa pemberian paspor gratis tersebut merupakan kelanjutan dari pemberian 300 buah paspor yang diberikan (Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi kepada WNI keturunan di Mindanao pada 3 Januari 2018 lalu.

“Ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah RI untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat keturunan Indonesia di Mindanao, yang yang tinggal berpuluh tahun di Mindanao tanpa dokumen dengan sebutan undocumented Person of Indonesia Descents (PIDs)," ujar Konjen Berlian Napitupulu dilansir kemlugoid, Rabu 22 Agustus 2018.


Berlian menjelaskan bahwa pada awal Juni 2018 lalu, KJRI Davao bersama Tim Perbantuan Teknis dari Kemenlu, Kemenkumham, serta Kemendagri telah melakukan pencatatan data dan memproses permohonan paspor dari 775 orang WNI keturunan di Mindanao.

"Dari jumlah tersebut, kami telah menerbitkan sebanyak 590 buah paspor. Tapi karena kendala logistik dan teknis, paspor hanya diberikan kepada 16 orang WNI mewakili 16 wilayah kantong masyarakat di seluruh Mindanao," jelasnya.

Tags : Kemenlu ,

Berita Terkait