KPU RI Siap Gelar PSU di 4 Wilayah pada 22 Maret 2025

| Rabu, 19/03/2025 10:21 WIB
KPU RI Siap Gelar PSU di 4 Wilayah pada 22 Maret 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada), di empat wilayah pada Sabtu (22/3) mendatang siap dilakukan.

Dia menyebutkan bahwa jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), logistik hingga tempat pemungutan suara (TPS) sudah siap untuk digelar PSU.

"Semua persiapan sudah dilakukan, jajaran KPPS dan juga logistiknya juga sudah siap. Tinggal pelaksanaannya 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya," kata Afifuddin dikutip dari antaranews, Rabu, 19 Maret 2025.

Adapun PSU yang akan digelar pada 22 Maret, yaitu Kabupaten Siak, Riau sebanyak 4 TPS; Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sebanyak 2 TPS; Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 4 TPS dan Kabupaten Magetan, Jawa Tengah sebanyak 4 TPS.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Tags : KPU RI , PSU , Pilkada , Mahkamah Konstitusi