Waktu Baik yang Dianjurkan Mencabut Bulu Ketiak atau Mencukur Bulu Kemaluan
RADARBANGSA.COM - Mencabut bulu ketiak atau mencukur bulu kemaluan dihukumi sunah atau dianjurkan dalam syariat. Waktu yang baik ketika mencabut bulu ketiak pun berbeda tiap orang, tergantung tingkat pertumbuhan bulu ketiaknya dan tidak ada anjuran waktu kapan dimana baiknya mencukur bulu ketiak.
وَأَمَّا نَتْفُ الْاِبْطِ فَمُتَّفَقُ أَيْضًا عَلَى اَنَّهُ سُنَّةٌ وَالتَّوْقِيتُ فِيهِ كَمَا سَبَقَ فِي الْاَظْفَارِ فَاِنَّهُ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلَافِ الْاَشْخَاصِ وَالْاَحْوَالِ ثُمَّ السُّنَّةُ نَتْفُهُ كَمَا صَرَحَ بِهِ الْحَدِيثُ
Artinya, “Adapun mencabut bulu ketiak juga disepakati (oleh para ulama) tentang kesunahannya. Sedangkan penetapan waktu mencabut ketiak seperti penetapan waktu memotong kuku dimana waktunya berbeda-beda sesuai perbedaan individu dan keadaan. Kemudian yang sunah adalah mencabutnya sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah-Maktabah Al-Irsyad, juz I, halaman 341).
Begitu juga waktu baik yang dianjurkan untuk mencukur bulu kemaluan yaitu melihat kondisi setiap orang. Karena memang faktanya pertumbuhan bulu kemaluan setiap orang tidak sama, ada yang cepat panjang ada yang lama.
وَالتَّوْقِيتُ فِي حَلْقِ الْعَانَةِ عَلَى مَا سَبَقَ مِنِ اعْتِبَارِ طُولِهَا: وَاَنَّهُ اِنْ اَخَّرَهُ فَلَا يُجَاوِزُ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
Artinya, “Penetapan waktu mencukur bulu kemaluan sebagaimana yang telah dijelaskan dilihat dari sisi panjangnya. Jika dibiarkan, maka jangan sampai melebihi empat puluh hari,” (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz I, halaman 342).
Melalui penjelasan singkat di atas dapat ditarik simpulan bahwa waktu terbaik untuk mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan berbeda-beda setiap orang. Ada yang cepat panjang, ada yang lama. Jika memang bulu ketiak sudah panjang, maka sebaiknya segera dicabut begitu juga bulu kemaluan segera dicukur apabila sudah panjang.
Namun, adanya riwayat muslim menjelaskan untuk jangan membiarkan bulu ketiak atau kemaluan sampai melebihi empat puluh hari. Hal ini didasarkan kepada salah satu sabda Rasulullah SAW berikut ini,
عن أَنَسِ بنِ مَالِكٍ ، قَالَ: وُقِّتَ لَنَا في قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبِطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Artinya, “Dari Anas Bin Malik RA ia berkata, ‘Kami diberi batas waktu (oleh Rasulullah SAW) dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam,’” (HR Muslim).
Menurut An-Nawawi, makna hadis ini adalah tidak ada pembiaran melebihi empat puluh hari. Tetapi bukan berarti mereka memiliki waktu atau diizinkan secara mutlak untuk melakukan pembiaran selama empat puluh hari. Demikian yang kami pahami dari pernyataannya berikut ini,
فَمَعْنَاهُ لَا يَتْرُكُ تَرْكًا يَتَجَاوَزُ بِهِ أَرْبَعِينَ لَا أَنَّهُمْ وَقْتٌ لَهُمْ اَلتَّرْكُ أَرْبعِينَ
Artinya, “Pengertian hadis ini adalah tidak membiarkan melebihi empat puluh (hari, pent), bukan dalam pengertian mereka memiliki waktu empat puluh (hari untuk membiarkannya, pent),” (Lihat An-Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin Al-Hajjaj, Beirut, Daru Ihya`it Turatsil Arabi, cet kedua, 1392 H, juz III, halaman 139).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Cucun Minta Pemerintah Berikan Perlindungan Bagi PMI Korban Penembakan di Malaysia
-
Sosialisasi UU DKJ, Ida Fauziyah: Semua Harus Terlibat Menjadikan Jakarta Kota Global
-
Cucun Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
-
Gus Imin Kunjungi Pulau Penyengat Kepri, Apresiasi Perkembangan Infrastruktur Wisata
-
Refleksi Imlek PKB, Gus Imin Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Jaga Bumi