Gandeng Polri dan Kemendag, Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal

| Rabu, 19/03/2025 20:11 WIB
Gandeng Polri dan Kemendag, Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal Pertamina segel SPBU nakal (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang Arus Mudik Idul Fitri 2025 melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.***.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 19 Maret 2025.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

”Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

Sementara, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, mengungkapkan hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik  pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

”Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM,” jelas Nunung.

Tags : Pertamina , BBM