Wamenperin Faisol Riza Ajak Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia

| Kamis, 13/03/2025 08:05 WIB
Wamenperin Faisol Riza Ajak Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia Faisol Riza (Wakil Menteri Perindustrian). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Sektor industri nonmigas masih menjadi tulang punggung perdagangan Indonesia. Dalam kurun 2020-2024, neraca perdagangan mencatat kontribusi ekspor lebih besar dibandingkan impor.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam kegiatan 'Kolaborasi Industri antara Indonesia-Swiss: Optimalisasi Potensi Investasi Sektor Manufaktur di Indonesia' di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025. 

Meski secara keseluruhan ekspor Indonesia mengalami pertumbuhan positif, namun tidak halnya dengan neraca perdagangan Indonesia-Swiss yang menunjukkan neraca perdagangan negatif. Dia enyebut performa ekonomi Indonesia terhadap Swiss mengalami tren fluktuatif dari 2022 hingga 2024.

"Ekspor Indonesia ke Swiss turun 26,05 persen menjadi USD210,4 juta pada 2024 dari USD284,5 juta pada 2023. Kemudian, impor dari Swiss ke Indonesia naik 10,27 persen menjadi USD827,4 juta pada 2024 dari USD750,4 juta pada 2023," kata Faisol Riza dalam sambutannya.

Sepanjang 2024, lanjutnya, ekspor Indonesia ke Swiss didominasi oleh tiga produk utama, yakni barang perhiasan, perangkat telepon, dan emas. Sementara itu impor Indonesia dari Swiss meliputi emas, jam tangan biasa, dan jam tangan dari logam mulia.

Karena itu, untuk meningkatkan daya saing kedua negara, ke depannya Wamenperin berharap pemerintah Swiss terus meningkatkan investasinya di Indonesia. Saat ini, Swiss dengan nilai investasi USD244,9 juta, berada di peringkat ke-19 dalam daftar Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, jauh di bawah Singapura, Hongkong, Tiongkok, Malaysia, dan Jepang.

"Untuk meningkatkan investasi, pemerintah telah memperkenalkan sejumlah insentif fiskal untuk menarik investor, termasuk tax holidays, tax allowances, investment allowances, dan super deduction tax untuk sekolah kejuruan dan R&D," ujar Wakil Ketua Umum PKB ini. 

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memainkan peran strategis dalam memastikan kepastian penerimaan fasilitas fiskal dan non-fiskal bagi investor asing melalui kebijakan pro-investasi.

"Kami senantiasa mengkoordinasikan pemberian insentif dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjamin transparansi dan efektivitas implementasi regulasi, memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia," tuturnya. 

Wamenperin menambahkan, sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah mengarahkan investor untuk berinvestasi di kawasan industri, guna mendukung industri berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memastikan kesesuaian tata ruang.

Seperti diketahui, kawasan industri kini menuju generasi keempat, dengan menjadi pusat ekosistem industrialisasi berkelanjutan berbasis Industri 4.0.

"Kawasan Industri di luar Jawa fokus pada pengolahan SDA, efisiensi logistik, dan pusat ekonomi baru, sementara di Jawa diarahkan ke teknologi tinggi, padat karya, dan hemat air," tukas Wamenperin.

Tags : Wamenperin , Faisol Riza , Swiss , Industri Nonmigas , Indonesia

Berita Terkait