OJK Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Keuangan Selama Ramadan

RADARBANGSA.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
"Kalau kita melihat seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali peningkatan aduan-aduan terkait penipuan-penipuan aktivitas transaksi ilegal dan lain-lain," kata Friderica atau akrab disapa Kiki dikutip dari antaranews, Rabu, 5 Maret 2025.
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode jelang Lebaran tahun lalu, Kiki menyebutkan bahwa terdapat 1.530 laporan masyarakat pada Februari 2024 dan 1.998 laporan pada Maret 2024.
Sedangkan data layanan pengaduan konsumen yang diterima OJK menjelang Lebaran pada minggu keempat bulan Maret 2024 sampai dengan minggu pertama April 2024 tercatat ada sebanyak 1.007 pengaduan yang disampaikan masyarakat.
"Kalau dilihat dari data di atas, menunjukkan memang menjelang Lebaran selalu terjadi lonjakan laporan pengaduan ke Satgas PASTI. Namun untuk pengaduan konsumen ke OJK biasanya tidak mengalami perubahan yang signifikan," ujar Kiki.
Lebih lanjut disampaikannya, modus penipuan keuangan bisa bermacam-macam jenisnya dan akan selalu ada modus yang baru. Oleh sebab itu, masyarakat harus mewaspadai penipuan keuangan secara lebih menyeluruh.
Secara umum, Kiki menyebutkan bahwa beberapa modus penipuan yang yang paling banyak dilaporkan masyarakat antara lain pinjaman online ilegal, penawaran kerja paruh waktu, dan penawaran investasi ilegal.
Kemudian, ada pula penawaran transaksi online, fake call atau penipu yang mengaku sebagai pihak lain, penawaran hadiah dengan syarat membayar uang terlebih dahulu, hingga impersonation atau penyamaran dengan menirukan PUJK tertentu.
"Kami tentu berharap masyarakat semakin waspada, semakin alert terhadap berbagai modus penipuan seperti ini. Sehingga walaupun mereka (penipu) terus ada, tapi masyarakat semakin berkurang yang terkena (menjadi korban) pada skema-skema penipuan tersebut yang banyak merugikan masyarakat," tukasnya.
Sebagai informasi, pada periode Januari hingga 27 Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Di samping itu, IASC juga telah menerima 57.426 laporan masyarakat Sampai dengan 27 Februari 2025. Jumlah ini terdiri dari 38.862 laporan disampaikan oleh korban melalui PUSK (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 18.564 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.
Adapun jumlah rekening dilaporkan sebanyak 64.219 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 28.568. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp994,3 miliar dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp127 miliar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jelang Indonesia vs Bahrain, Menpora Dito Ariotedjo Menerima Kunjungan Dubes Ahmed Abdullah
-
Wapres Gibran Minta Percepat Penanganan Banjir di Sukabumi
-
Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Diperkirakan pada 28-30 Maret
-
Dinkes Kota Tangerang Catat 92 Persen Kasus TBC Berhasil Ditangani
-
Pemkot Tangerang Dukung Pos Pantau Kamtibmas Selama Bulan Ramadan