Pemerintah Serap 190.884 Ton Beras Hingga 18 Februari

| Kamis, 20/02/2025 19:37 WIB
Pemerintah Serap 190.884 Ton Beras Hingga 18 Februari Ilustrasi beras. (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indra Wijayanto menyatakan bahwa pemerintah melalui Perum Bulog menyerap sebanyak 190.884 ton beras dengan menggunakan harga pembelian pemerintah (HPP) baru Rp6.500 per kilogram hingga Selasa (18/2).

HPP baru tersebut diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras yang ditetapkan pada 24 Januari 2025.

"Per 18 Februari, pengadaan gabah atau beras dalam negeri dengan HPP Rp6.500 per kilogram oleh Perum Bulog sebesar 190.884 ton dengan rincian 89.842 ton beras dan 101.042 ton GKP/GKG (Gabah Kering Panen/Gabah Kering Giling) setara beras," kata Indra Wijayanto dilansir dari antaranews, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan agar semua pihak mematuhi kebijakan tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

"Kami bersama dengan Kementan (Kementerian Pertanian), TNI, Satgas (Satuan Tugas) Pangan Polri, pemerintah daerah, Perum Bulog dan kementerian/lembaga terkait lainnya secara berkala melakukan koordinasi dan pengawasan implementasi kebijakan HPP tersebut," ujarnya.

Indra mengatakan bahwa pada prinsipnya HPP gabah adalah harga yang digunakan oleh Pemerintah untuk menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gabah di tingkat petani yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah.

"Yang wajib melakukan penyerapan dengan harga HPP adalah Perum Bulog, sementara pelaku usaha juga diimbau untuk menerapkan HPP tersebut," tuturnya.

Tags : Bapanas , Beras , Petani , Bulog , HPP