Per Februari 2025, Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi

| Senin, 03/02/2025 13:11 WIB
Per Februari 2025, Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi LPG 3 Kg (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kilogram (kg) hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa Pertamina telah menyediakan akses pencarian pangkalan resmi agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

“Untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat,” ujar Heppy dalam keterangan resmi, Senin 3 Februari 2025. Selain itu, informasi pangkalan juga dapat diperoleh melalui Call Centre 135.

Pembelian di pangkalan resmi disebut lebih menguntungkan bagi masyarakat karena harga LPG 3 kg akan lebih murah dibandingkan di pengecer. Selain itu, takaran berat LPG lebih terjamin karena setiap pangkalan memiliki timbangan untuk memastikan isi tabung sesuai standar. Pertamina juga membuka peluang bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tags : LPG , LPG 3 Kg