Indonesia Menang Sengketa Dagang di WTO

| Senin, 20/01/2025 06:02 WIB
Indonesia Menang Sengketa Dagang di WTO Petani Sawit (Doc: Kabar BUMN)

RADARBANGSA.COM - Indonesia berhasil memenangkan sengketa dagang melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan diskriminatif terhadap produk biodiesel berbahan baku kelapa sawit.

Panel WTO menyatakan bahwa kebijakan Uni Eropa, seperti Renewable Energy Directive II (RED II), melanggar aturan WTO karena memberikan perlakuan lebih baik terhadap biofuel berbahan baku rapeseed dan kedelai dibandingkan kelapa sawit. Keputusan ini diharapkan mendorong revisi kebijakan Eropa yang selama ini merugikan Indonesia.

Dalam keputusan yang disampaikan pada 10 Januari 2025, WTO juga menemukan kekurangan dalam prosedur sertifikasi risiko rendah (low ILUC risk) yang digunakan Uni Eropa. Kebijakan ini dianggap menghambat akses pasar produk biodiesel berbahan kelapa sawit Indonesia, yang memiliki kontribusi besar dalam sektor energi terbarukan. Indonesia melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk proteksionisme dengan dalih isu keberlanjutan lingkungan

Pemerintah Indonesia menyambut baik kemenangan ini sebagai langkah penting dalam melindungi produk unggulan nasional di pasar global.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa dunia kini harus menerima bahwa biodiesel tidak hanya berasal dari rapeseed atau kedelai, tetapi juga dari kelapa sawit. Keputusan ini juga memberi Indonesia posisi lebih kuat dalam negosiasi dagang, seperti perundingan IEU-CEPA dengan Uni Eropa.

Keputusan panel WTO akan diadopsi dalam waktu 20-60 hari ke depan jika tidak ada banding dari Uni Eropa. Hal ini memberikan momentum baru bagi Indonesia untuk terus memperjuangkan kebijakan yang adil dan mendukung ekspor produk kelapa sawit yang ramah lingkungan. 

Tags : sengketa dagang , WTO

Berita Terkait