Pemerintah Putuskan Setop Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam pada 2025
RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia resmi menghentikan impor empat komoditas pangan utama, yaitu beras, jagung, gula, dan garam, mulai tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan swasembada pangan nasional.
Keputusan tersebut diumumkan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Fokus pemerintah kini beralih pada peningkatan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Alhamdulillah, tadi dalam ratas yang pertama, kita sudah memutuskan, tidak impor beras, kemudian jagung, gula untuk konsumsi, dan garam," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, seperti dikutip Antara, Kamis16 Januari 2025.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mendukung petani lokal agar dapat meningkatkan hasil panen mereka.
Sebagai salah satu langkah konkret, pemerintah akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Selain itu, harga acuan pembelian (HAP) untuk jagung juga akan dinaikkan dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram.
"Dengan kebijakan ini, kami optimis produksi dalam negeri bisa meningkat, sehingga tidak lagi bergantung pada impor," jelas Zulkifli Hasan dalam konferensi pers yang sama.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjaga stabilitas harga dan memberikan manfaat lebih besar bagi petani lokal.
"Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemandirian pangan dan kesejahteraan petani," tambah Zulkifli Hasan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kepala BGN Sebut Tambahan Rp100 Triliun Bisa Penuhi Target 82,9 Juta MBG
-
Erling Haaland Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Manchester City Hingga 2034
-
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Presiden Prabowo Efisienkan APBN dalam 100 Hari Kerja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Siapkan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia
-
Nusron Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Komisi II: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan