Kemendag Tambah Lima Komoditas Baru di Sistem Resi Gudang

| Senin, 13/01/2025 15:37 WIB
 Kemendag Tambah Lima Komoditas Baru di Sistem Resi Gudang Gudang Tepung Tapioka (Doc: Istimewa

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menambah lima komoditas baru yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang (SRG). Kelima komoditas tersebut adalah agar, karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka, sehingga total komoditas yang bisa disimpan di gudang SRG menjadi 27 jenis. Permendag ini mulai berlaku pada 8 Januari 2025.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Heryono Hadi Prasetyo, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan nilai ekonomi komoditas.

“Dengan penambahan komoditas ini, kami berharap SRG semakin mampu mendukung produktivitas sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan, serta menjaga kualitas dan stabilitas harga jual di pasar dalam negeri maupun ekspor,” ujar Heryono dalam keterangan tertulis, Senin 13 Januari 2024.

Penambahan jenis komoditas dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas. Selain itu, perubahan ini tetap mengikuti persyaratan yang diatur dalam Permendag 33/2020, seperti daya simpan minimal tiga bulan, standar mutu tertentu, dan jumlah minimum yang dapat disimpan.

“Kami juga memastikan bahwa komoditas baru yang ditambahkan memenuhi kriteria tersebut agar optimal dalam mendukung stabilitas ekonomi,” tambah Heryono.

Permendag Nomor 1 Tahun 2025 merupakan perubahan ketiga terhadap aturan terkait SRG. Sebelumnya, perubahan kedua melalui Permendag 24/2023 menetapkan 22 jenis komoditas yang dapat disimpan, sementara perubahan pertama melalui Permendag 14/2021 hanya mencakup 12 jenis komoditas. Dengan perubahan terbaru ini, Kemendag terus berupaya memperluas manfaat SRG bagi masyarakat, khususnya para petani, pelaku usaha, dan eksportir.

Tags : tapioka , tepung , SRG

Berita Terkait