Mandatori B40 Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Solar Campur Biodiesel Sawit
RADARBANGSA.COM - Pemerintah mulai menerapkan mandatori B40, yaitu solar yang dicampur dengan 40 persen biodiesel berbasis minyak sawit, mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Jakarta.
“Kami telah memutuskan peningkatan dari B35 ke B40, dan mulai tahun depan ini resmi berlaku,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Januari 2024.
Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi, mengurangi ketergantungan impor, dan mendukung target net zero emission pada 2060. Bahkan, pemerintah menargetkan peningkatan ke B50 pada 2026 agar Indonesia bisa sepenuhnya mandiri dari impor solar.
Mandatori B40 tidak hanya menghemat devisa negara hingga Rp147,5 triliun, tetapi juga membawa manfaat besar lainnya. Program ini meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO), menciptakan lebih dari 1,95 juta lapangan kerja, serta mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 41,46 juta ton CO2e per tahun.
Pemerintah telah menyiapkan alokasi biodiesel sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) pada 2025 untuk PSO (Public Service Obligation) dan non-PSO. Penyaluran biodiesel akan didukung oleh 24 badan usaha yang memasok bahan bakar nabati, memastikan program ini berjalan lancar. Mandatori B40 diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada BBM impor.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi VIII DPR RI Harap Kunjungan Presiden Prabowo ke Saudi Akhir Januari Lobi Kuota Haji
-
Mentan Ajak Semua Pihak Transformasi ke Pertanian Modern
-
Kepala BKN Siap Wujudkan Reformasi Birokrasi dan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
-
Gandeng BPOM, Pemprov Banten Terus Lakukan Pengawasan Penyalahgunaan Obat Terlarang
-
Wakil Ketua Komisi VII Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas Jamin Keamanan Wisatawan