KAI Pastikan Penumpang Dapat Tiket Perjalanan Selama Periode Nataru

| Senin, 23/12/2024 17:46 WIB
KAI Pastikan Penumpang Dapat Tiket Perjalanan Selama Periode Nataru Penumpang kereta api jarak jauh. (Foto: KAI)

RADARBANGSA.COM - PT Kereta Api Indonesia atau KAI memastikan para calon penumpang mendapatkan tiket perjalanan sesuai tujuan selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. 

"Para calon penumpang dapat memanfaatkan aturan yang telah ditetapkan terkait pembelian tiket. Untuk pembelian tiket KA jarak jauh, pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan," ujar VP Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Sementara, bagi penumpang yang ingin membeli tiket KA perjalanan lokal, tiket tersedia H-30 sebelum keberangkatan. Serta, untuk beberapa perjalanan tertentu, tiket tersedia hingga H-7 sebelum waktu keberangkatan.

"Selain itu, KAI terus meningkatkan kemudahan layanan bagi pelanggan dengan menyediakan fitur reschedule (ubah jadwal) dan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI," ungkap Anne.

Menurutnya, layanan tersebut akan memudahkan calon penumpang untuk melakukan perubahan atau pembatalan perjalanan agar lebih fleksibel. 

Di tengah cuaca yang cukup ekstrem, Anne pun menekankan seluruh perjalanan selama libur Natal-Tahun Baru akan berjalan sesuai jadwal. Ia juga memastikan tidak akan ada penundaan jadwal perjalanan KA.

"KAI berupaya mempertahankan on time performance (OTP) selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Hingga saat ini, tidak ada penundaan perjalanan yang dijadwalkan," tukas Anne.

Anne menekankan komitmen KAI dalam memberikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi pelanggan. Jika terjadi penundaan atau perubahan jadwal akibat cuaca ekstrem, informasi akan disampaikan melalui siaran pers di kai.id atau media sosial resmi KAI @kai121.

Tags : KAI , Tiket , Kereta Api , Penumpang , Nataru