Korea Darurat Militer, Bitcoin Langsung Terjun Bebas
RADARBANGSA.COM - Pada 3 Desember 2024, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer untuk pertama kalinya sejak 1980. Langkah ini diambil dengan alasan melindungi demokrasi liberal negara dari ancaman "kekuatan anti-negara" yang aktif di dalam negeri. Deklarasi tersebut mencakup larangan terhadap semua aktivitas politik, termasuk kegiatan parlemen, partai politik, demonstrasi, dan pemogokan. Media dan publikasi juga ditempatkan di bawah kontrol Komando Darurat Militer.
Melansir Reuters, keputusan ini memicu protes luas dari masyarakat dan kritik internasional. Anggota parlemen oposisi mengadakan pertemuan darurat untuk menentang tindakan tersebut, sementara negara-negara seperti Amerika Serikat menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak penyelesaian damai. Akibat tekanan tersebut, dalam waktu kurang dari tiga jam, Presiden Yoon mencabut darurat militer dan menyatakan akan mematuhi resolusi parlemen.
Situasi politik yang tidak stabil ini berdampak signifikan pada pasar keuangan global, termasuk mata uang kripto. Harga Bitcoin (BTC) mengalami penurunan tajam, turun 2% dalam 24 jam terakhir, diperdagangkan di bawah $96.000 per koin. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian geopolitik dan potensi dampaknya terhadap ekonomi global.
Analis pasar menekankan pentingnya memantau perkembangan politik di Korea Selatan dan dampaknya terhadap pasar keuangan. Mereka juga menyarankan investor untuk berhati-hati dan mempertimbangkan diversifikasi portofolio guna mengurangi risiko yang terkait dengan volatilitas pasar akibat ketegangan geopolitik.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10