Inflasi Medis Mencapai Puncaknya, OJK Siapkan Aturan Baru Klaim Asuransi

| Jum'at, 22/11/2024 07:17 WIB
Inflasi Medis Mencapai Puncaknya, OJK Siapkan Aturan Baru Klaim Asuransi Obat - Obatan (Doc: Istimewa)

RADRABANGSA.COM - Inflasi medis di Indonesia terus melonjak, mencapai lebih dari 12 persen per September 2024, jauh melampaui inflasi umum sebesar 5,51 persen. Proyeksi Mercer Marsh Benefits (MMB) bahkan memperkirakan angka ini akan naik menjadi 14,6 persen pada 2024 dan bisa mencapai puncaknya hingga 19 persen pada 2025. Situasi ini menimbulkan tekanan besar pada industri asuransi kesehatan yang semakin kesulitan menyeimbangkan klaim dan premi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kondisi ini dengan mempersiapkan Surat Edaran OJK (SEOJK) pada 2025. Aturan baru tersebut akan berisi standar klaim asuransi kesehatan yang lebih terperinci, termasuk menetapkan panduan biaya medis dan prosedur klaim.

“Kita sedang mereview proses bisnis asuransi kesehatan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, dalam sebuah forum di Bali belum lama ini.

Ogi menegaskan perlunya penyesuaian antara klaim dan premi, mengingat rasio klaim yang sangat tinggi. Data menunjukkan pada Januari—Desember 2023, total klaim kesehatan mencapai Rp 20,83 triliun, meningkat 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara premi hanya tumbuh 2 persen, mencapai Rp 15,07 triliun. Ketidakseimbangan ini menjadi tantangan utama yang harus diatasi untuk menjaga keberlanjutan industri asuransi.

OJK juga menekankan pentingnya pembentukan advisory board untuk menetapkan standar biaya medis dan mengelola klaim asuransi dengan lebih transparan.

“Kita harapkan ada standar mana klaim yang boleh dan tidak boleh. Ini akan menjadi langkah penting untuk menekan lonjakan klaim yang tidak sesuai,” tambah Ogi. Selain itu, pendekatan seperti koordinasi manfaat (Coordination of Benefit/COB) juga akan diterapkan untuk mengurangi tumpang tindih klaim di berbagai pihak.

Tags : Inflasi medis , sistem asuransi

Berita Terkait