Garuda Indonesia Kenakan Biaya untuk Pemilihan Kursi di Atas 48 Jam Sebelum Terbang

| Sabtu, 26/10/2024 12:28 WIB
Garuda Indonesia Kenakan Biaya untuk Pemilihan Kursi di Atas 48 Jam Sebelum Terbang Maskapai Garuda Indonesia (foto: tiket.com)

RADARBANGSA.COM - PT Garuda Indonesia menetapkan kebijakan bahwa pemilihan kursi di atas 48 jam sebelum jadwal penerbangan akan dikenakan biaya, sementara pemilihan kursi gratis hanya berlaku saat proses check-in.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal itu berkaitan dengan program baru yakni “Selection Seat”, yaitu promosional khusus bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan lebih awal khususnya dengan pemilihan kursi/seat penerbangan yang dikenakan biaya tambahan.

"Kami pastikan dengan diperkenalkan program ini, kesempatan untuk melakukan pemilihan kursi penerbangan tanpa dikenakan biaya masih tetap dapat diakses ketika waktu proses check-in berlangsung, yang dalam hal ini 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan," kata Irfan dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Dia menyampaikan bahwa Garuda Indonesia memiliki program "Selection Seat”, kebijakan baru dengan memperkenalkan ragam fleksibilitas bernilai tambah guna memenuhi preferensi masyarakat akan pilihan kursi/seat penerbangan sedini mungkin.

"Program 'Seat Selection' bakal diimplementasikan pada 26 Oktober 2024," ujar Irfan. 

Meski begitu, dia memastikan bahwa calon penumpang tetap kesempatan untuk melakukan pemilihan kursi penerbangan tanpa dikenakan biaya ketika waktu proses check-in berlangsung dalam waktu 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan.

Kemudian, bagi para pengguna jasa kelas ekonomi yang tergabung ke dalam keanggotaan GarudaMiles Platinum, SkyTeam Elite Plus, maupun pemegang tiket kelas Eco Comfort dapat memilih kursi pilihan tanpa tambahan biaya apapun.

Irfan juga memastikan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penerbangan pada program fleksibilitas pemilihan kursi, khususnya pada aspek ketentuan pengguna jasa yang dapat duduk pada seat/area seat yang dipilih telah mengacu kepada standardisasi dan regulasi safety operasional penerbangan yang berlaku.

Tags : Garuda Indonesia , Selection Seat , biaya , Kursi , Penumpang

Berita Terkait