Menhub Budi Ungkap Avtur Hingga Pajak Suku Cadang Penyebab Tiket Pesawat Mahal

| Selasa, 01/10/2024 20:45 WIB
Menhub Budi Ungkap Avtur Hingga Pajak Suku Cadang Penyebab Tiket Pesawat Mahal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Kemenhub)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa mahalnya harga tiket pesawat di dalam negeri disebabkan oleh sejumlah faktor, yakni harga Avtur, pajak impor suku cadang pesawat, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurutnya, harga Avtur yang tinggi menjadi faktor tingginya harga tiket pesawat. 

"Sebenarnya saya berulang-ulang kali bahwa kalau harga itu bukan karena kami saja, ada empat yang kalau harga itu bisa selesai, satu adalah avtur yang sama dengan negara lain," kata Menhub dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Menhub menegaskan, harga Avtur jika sama dengan negara lain maka bisa menurunkan harga tiket pesawat di Tanah Air. Ia mengakui, persoalan ini sudah dirapatkan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait perbaikan harga tiket pesawat. 

"Dan negara lain itu ada multi provider. Saya langsung menunjuk bahwa satu provider yang buat harga monopoli. Saya sudah rapat dengan Pak Luhut," tukasnya.

Poin kedua yang disebutkan Menhub adalah mengenai pajak atas spare part atau suku cadang pesawat yang diimpor. "Spare part kita dipajakin, Singapura, Malaysia tidak dipajakin. Nah, bayangin kalau kita punya 400 pesawat. Nah ini katanya sih hampir selesai, katanya. Harus diselesaikan itu," ujar Menhub. 

Poin ketiga yang menjadi sorotan Menhub adalah berkaitan dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi penumpang dan avtur. Baginya, hal itu tidak relevan karena transportasi pesawat sudah menjadi kebutuhan primer.

"PPN di pesawat ini kena 10 persen. Dulu waktu saya kecil, lihat pesawat itu sudah wah hebat banget gitu, kalau sekarang kan kita ke mana-mana pakai (pesawat Boeing) 737, sudah jadi kebutuhan primer. Jadi tidak relevan kalau dia dikenakan PPN," tuturnya. 

Tags : Menteri Perhubungan , Tiket , Pesawat , Avtur , Harga