Menteri Keuangan Nilai Pemda Masih Bergantung pada Keuangan Pemerintah Pusat

| Senin, 23/09/2024 16:05 WIB
Menteri Keuangan Nilai Pemda Masih Bergantung pada Keuangan Pemerintah Pusat Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa pemerintah daerah (pemda) saat ini masih terlalu bergantung pada keuangan pemerintah pusat. Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) saat ini masih terbatas dan perlu untuk ditingkatkan lagi. 

"Salah satu tantangan dari pemerintah daerah adalah ketergantungan yang sangat besar kepada keuangan pusat. Sehingga Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) itu merupakan bagian yang sangat dominan," kata Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Oleh karena itu, ia menyampaikan pentingnya untuk terus melakukan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dengan membangun Bagan Akun Standar (BAS) melalui pemanfaatan platform digital. Pemerintah juga mengupayakan peningkatan perpajakan daerah lewat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Undang-undang HKPD juga memperkuat pemerintah daerah agar memiliki local taxing power yang bisa ditingkatkan dan ini selaras dengan keinginan kita untuk seluruh daerah di Indonesia," tukasnya. 

Menkeu berharap, kenaikan rasio perpajakan lokal tidak akan mengurangi gairah investasi di masing-masing daerah, melainkan justru menciptakan tata kelola Pemda yang lebih kuat.

Intervensi administrasi perpajakan dari pemerintah pusat juga penting untuk diperkuat. Maka dari itu, pemerintah saat ini tengah melaksanakan modernisasi administrasi perpajakan melalui digitalisasi maupun perbaikan infrastruktur.

Tags : Menteri Keuangan , Pemerintah Daerah , Keuangan , P2DD