Segini Harga Mineral dan Batubara Acuan per Agustus
RADARBANGSA.COM - Pemerintah telah menetapkan Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Agustus 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Agustus digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," imbuhnya di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.
Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Agustus untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 pada angka USD115,29/ton. "Angka ini turun dari HBA bulan Juli senilai USD130,44 per ton," imbuh Agus.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. "HBA I ditetapkan di level USD86,20 per ton," sambungnya.
Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD54,63 per ton. Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD35,62 per ton.
Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. HMA Nikel dipatok USD16.812,73/dmt. Kemudian Kobalt USD26.628,41/dmt dan Timbal USD2.154,93/dmt.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Maulid di Perumahan Avani Garden Residence, Ustadz Pantun Ingatkan Pentingnya Persatuan
-
Gus Imin Harap Anggota Fraksi PKB Jaga Integritas dan Tingkatkan Kualitas
-
Lionel Messi Ungkap Pemain Idolanya Saat Remaja, Jadi Inspirasi sebagai Pesepakbola
-
114 Ribu Tiket Kereta Api Libur Panjang Maulid Nabi Ludes Terjual
-
Wapres RI Minta Jajaran Menteri Selesaikan Tugas dengan Baik