Badan Gizi Nasional Peroleh Anggaran APBN 2025 Sebesar Rp71 Triliun

| Selasa, 20/08/2024 19:21 WIB
Badan Gizi Nasional Peroleh Anggaran APBN 2025 Sebesar Rp71 Triliun Dadan Hindayana (Kepala Badan Gizi Nasional). (Foto: NOBARTV NEWS)

RADARBANGSA.COM - Badan Gizi Nasional memperoleh alokasi anggaran untuk program kerja tahun 2025 senilai Rp71 triliun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024, mengatakan bahwa anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung pencapaian target generasi emas hingga menangani masalah stunting. 

"Sementara masih Rp71 triliun," kata Dadan Hindayana.

Ketika ditanya mengenai capaian target stunting, Dadan memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi agar tujuan tersebut dapat terwujud.

Meskipun ada pertanyaan mengenai perubahan anggaran, ia menyatakan bahwa jumlah anggaran saat ini tetap sebesar Rp71 triliun.

Untuk operasional, Dadan menegaskan bahwa semua aspek operasional juga akan mendapatkan perhatian dari anggaran yang ada, namun ia enggan merinci lebih lanjut mengenai anggaran operasional spesifik. 

Selain itu, terkait dengan struktur organisasi, Dadan menginformasikan bahwa rencana penggabungan struktur kedeputian akan diselesaikan dalam waktu dekat.

Dengan alokasi anggaran yang signifikan ini, diharapkan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan program-programnya secara efektif dan mencapai target-target yang telah ditetapkan untuk mendukung kesehatan gizi masyarakat Indonesia, katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor: 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional untuk memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.

Tags : Badan Gizi Nasional , Anggaran , Dadan Hindayana