Industri Plastik Terancam Tutup Akibat Relaksasi Impor
RADARBANGSA.COM - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) memprediksi penutupan industri plastik beserta turunannya akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi sejumlah perizinan impor.
“Jika ini (Permendag 8/2024) dibiarkan, pabrik-pabrik produksi plastik akan banyak yang tutup dan merugikan industri turunannya, seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, tekstil, dan lain-lain,” ujar Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Inaplas Budi Susanto dikutip Antara, Kamis 17 Juli 2024.
Budi mengeluhkan situasi Indonesia yang kebanjiran produk impor bahan baku plastik, khususnya dari Thailand, Vietnam, Malaysia, China, Korea Selatan, dan Timur Tengah.
Peningkatan produk impor tersebut ini sudah terpantau sejak 2020. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Inaplas, terjadi kenaikan mencapai 29 persen apabila jumlah impor pada 2020 dibandingkan dengan jumlah impor pada 2023, yakni dari 1,47 juta ton pada 2020 menjadi 1,90 juta ton pada 2023.
“Kondisi tersebut menyebabkan industri bahan baku plastik, seperti PE dan PP dalam negeri, sulit bertahan dan saat ini berjalan hanya 50–60 persen dari kapasitasnya,” pungkas Budi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menkes Sebut Pemerintah Serius Tangani Dampak Polusi Udara
-
KPK RI Setor Rp40,5 Miliar Uang Hasil Rampasan dari Rafael Alun ke Negara
-
Soal E-Materai, Puan Maharani Minta Pemerintah Tak Persulit Pendaftar CPNS
-
Gus Halim Apresiasi 15 Desa Mampu Turunkan Stunting di Wilayahnya
-
Sandiaga Apresiasi Desa Wisata Keciput Masuk 50 Besar ADWI 2024