Pemerintah Kembangkan Kawasan Bintan Industrial Estate

| Senin, 03/02/2020 07:54 WIB
Pemerintah Kembangkan Kawasan Bintan Industrial Estate Kawasan Bintan Industrial Estate (Foto: Sembcorpae.com)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah berencana mengembangkan Kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) di 3 sektor utama, yaitu pariwisata, perindustrian dan perdagangan. Hal ini lantaran letak lokasi BIE yang strategis karena berada di wilayah perbatasan dalam kawasan ASEAN + APEC economic belt.

“Pemerintah menyadari betul, keunggulan aksesibilitas dan konektivitas menjadi nilai lebih bagi kawasan ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjau kawasan ini, Jumat 31 Januari 2020.

Konsep wisata internasional yang berwawasan lingkungan (eco-tourism) ini dipilih sebagai pakem pengembangan kawasan ini.

Adapun pemerintah menargetkan sebanyak 17 juta wisatawan mancanegara (wisman) yang harus berkunjung pada tahun ini. Dan melalui strategi Destination Origin Time (DOT), maka target wisman ke Bintan sendiri ditargetkan sebesar 900 ribu atau 5,3% dari target nasional (Data Kementerian Pariwisata RI, 2020).

Sementara, berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan (2020), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 727.526 orang dengan wisman terbesar berasal dari Tiongkok (31,38%), Singapura (17,54%), dan India (3,55%).

Dalam hal industri, BIE ditargetkan akan diisi sebanyak 16 tenant dengan total 4242 tenaga kerja. Industri yang akan dibangun di sini adalah Bintan Offshore Marine Center (BOMC) yang menyediakan jasa marine service, ship repair and dismantle, car dismantle.

Selanjutnya ada Bintan Aviation Investment (BAI) yang berfokus untuk pembangunan bandara, aerospace park, dan MRO facilities. Halal Hub juga dikembangkan sebagai kawasan industri halal dan makanan halal.

“Nilai investasi yang diperkirakan untuk Bandara Internasional Bintan Fase 1 adalah US$150 juta dan Aerospace Industry Park sebesar US$700 juta,” ungkap Menko Airlangga.

Adapun lahan yang dipergunakan untuk Bandara Internasional Bintan (± 800 hektare) dan Kawasan Terpadu Industri Kedirgantaraan atau Aerospace Industry Park (± 500 hektare) merupakan bagian yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ), dan sepenuhnya dimiliki oleh pihak swasta yang menginisiasi proyek. Pengelolaan lahan tersebut juga dijalankan oleh pihak swasta dan secara terintegrasi dengan kawasan BIE.

Sampai saat ini, progres pembebasan lahan sudah mencapai 80%, termasuk fasilitas MRO Fase 1. Pada awal 2021 ditargetkan pembangunan runway sudah selesai, dan keseluruhan bandara akan selesai pada akhir tahunnya, sehingga mulai dapat beroperasi pada 2020.

Pemerintah mengatakan saat ini Kawasan BIE sudah memiliki fasilitas kepabeanan, Imigrasi dan Karantina (Customs Immigration Quarantine/CIQ) serta dinyatakan sebagai Kawasan Obyek Vital.

Selain itu, Kawasan BIE juga sudah memiliki akses jalan yang sangat baik dan minim kemacetan, terminal penumpang dan barang, serta mempunyai layanan feri langsung ke Singapura. Ditambah lagi sudah tersedianya Water Treatment Plant (WTP) dengan kapasitas produksi 5 ribu m3/hari, pembangkit listrik sebesar 21 MW + 2 x 15 MW dengan menggunakan tenaga batu bara, jaringan telekomunikasi fiber optic, sistem pengelolaan limbah untuk kapasitas 13 ribu orang serta stasiun dan peralatan pemadam kebakaran yang lengkap.

Tags : BIE , Pariwisata

Berita Terkait