Soal Chat di baladacintarizieq, ini kata Polisi

| Selasa, 16/05/2017 16:57 WIB
Soal Chat di baladacintarizieq, ini kata Polisi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terus mengungkap kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Kali ini, Penyidik memeriksa Fatima atau Kak Emma sebagai saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Argo Yuwono mengatakan keterangan Kak Emma sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut. "sudah cukup, tadi keterangan tambahan saja," ujar Kombes Argo Yuwono, seperti yang dilansir detik.com, Selasa 16 Mei 2017. Menurut Argo, kesaksian Kak Emma mengungkap sejumlah fakta kepada penyidik, salah satunya soal chat antara dirinya dan Firza, "Iya itu (chat audio) dia akui, itu memang dia dan Firza," tambah Argo. Untuk lebih lengkapnya, lanjut Argo, akan diungkap di pengadilan, "Itu materi penyidikan, nanti diungkap di pengadilan," tukas Argo. (MS)
Tags :